Kamis, 8 Juli 2010 16:32
Jakarta, NU Online
Mata air yang memancar dari samping kuburan seorang wali, sah-sah saja bila dianggap sebagai indikasi karomah sang waliyullah. Adapun teknis logikanya bisa bermacam-macam, bergantung pada kehendak Allah.
Bisa saja dimungkinkan karena adanya aliran anak sungai bawah tanah di sekitar makam ataupun mata air dari dalam tanah. Demikian dinyatakan oleh Wakil Ketua Lembaga Bathsul masaiL nahdlatul Ulama (LBMNU), Arwani Faisal, Kamis (8/7), menanggapi terus memancarnya air dari sekitar lokasi makam Habib Abdurahman Bin Abdullah al-Habsy yang akan dipindahkan.
Menurut Arwani, air yang memancar di sekitar makam ini dapat dihukumi suci apabila kondisi fisiknya memenuhi syarat kesucian air, yakni tidak berwarna tidak berasa dan tidak berbau (air murni). Air murni ini dapat dipergunakan untuk bersuci (suci mensucikan/thohir muthohhir) dan dapat dikonsumsi tubuh manusia.
"Dalam madzhab Syafi'i, ada pendapat yang menganggap air di yang meresap dari sekitar makam adalah suci. Meski memang ada pula pendapat yang menyatakan air rembesan di tanah makam adalah najis," tutur Arwani kepada NU Online.
Lebih lanjut Arwani menjelaskan, kenajisan rembesan air makam didasarkan pada asumsi bahwa air tersebut melewati tanah yang telah tercampur dengan berbagai kotoran dan najis akibat membusuknya daging manusia. Namun pendapat ini dianggap lemah untuk makam-makam yang telah berusia ratusan tahun.
"Air yang melewati merembes melewati malam yang telah berumur ratusan tahun, lebih bisa dianggap sebagai air suci karena kemungkinan tercemar oleh kotoran akibat pembusukan mayat sangat kecil. bahkan seandainya pun mayat telah membusuk, dalam ratusan tahun daging manusia ini sudah terurai oleh proses alamiah," terang arwani.
Terkait fenomena masyarakat sekitar Cikini yang menganggap karomah pancaran air dari sekitar lokasi makam Habib Abdurahman Bin Abdullah al-Habsy yang akan dipindahkan, Arwani menganggapnya sah-sah saja asal sebatas kewajaran dan tidak sampai pada pengkultusan dan kemusyrikan.
"Kebiasaan tersebut biasa terjadi pada makam wali di berbagai daerah. Karena itu hal semacam ini tidak perlu dibesar-besarkan.; Cukup dianggap sebagai karomah, dan berkah yang baik. Jangan berlebihan," tandas Arwani. (min)
Jumat, 30 Juli 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar